Off-ramp ke bank, SEPA, atau metode pembayaran lokal
Swaps membandingkan penawaran jual dari penyedia teregulasi. Pilih rute dengan kurs terbaik untuk mata uang dan metode pembayaran Anda.
Perbandingan penawaran langsung sebelum pengiriman
Lihat jumlah pasti dalam USD/EUR/IDR yang akan Anda terima setelah semua biaya — sebelum mengirim kripto ke alamat penjualan.
Pajak dan regulasi aset kripto di Indonesia
Penjualan aset kripto di Indonesia dikenai pajak menurut PMK 68/2022: PPN final 0,11% atas nilai transaksi ditambah PPh final 0,1%. Pemotongan dilakukan otomatis oleh penyedia exchange yang terdaftar di Bappebti. Capital gains tidak dikenai PPh tambahan jika sudah dipotong di sumber. Untuk transaksi melalui penyedia internasional, kewajiban pelaporan ke DJP berada pada wajib pajak. Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk situasi spesifik Anda.
Sesuai regulasi
Verifikasi dilakukan oleh penyedia teregulasi yang Anda pilih. Persyaratan KYC disampaikan lengkap sebelum konfirmasi transaksi jual.
Halaman terkait